logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKebijakan Jangan Abaikan...
Iklan

Kebijakan Jangan Abaikan Petani Kecil

Pemerintah berupaya mendorong daya saing pangan di perdagangan domestik dan global lewat korporatisasi petani. Namun, upaya itu diharapkan tidak mengabaikan perlindungan terhadap kepentingan petani dan usaha mikro kecil.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7peGuQayx8npSzv_LlVrHFu6G0c=/1024x645/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F55e3a510-071c-4cad-bb6b-e330f0545a5f_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petani mengangkat padi yang baru dipanen dini di persawahan yang tergenang banjir di Desa Kudungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (3/11/2020). Untuk menghindari gagal panen akibat banjir, banyak petani memanen dini tanaman padinya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah berencana mendorong daya saing pangan dalam perdagangan domestik dan global melalui korporatisasi petani yang diyakini akan semakin mendekatkan petani ke pasar. Konsep ini perlu ditelaah secara ekstra hati-hati agar tidak mengabaikan perlindungan terhadap petani dan usaha mikro kecil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/11/2020), menyampaikan, pertanian menjadi salah satu sektor yang terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19. Badan Pusat Statistik mencatat, ekspor sektor pertanian terus mengalami kenaikan signifikan. Pada September 2020, ekspor naik 16,2 persen secara tahunan (year on year) dan 20,8 persen secara bulanan (month to month).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan