INFRASTRUKTUR
BPN Mulai Ganti Kerugian Lahan Seksi I Tol Padang-Pekanbaru
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat mulai membayar ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Seksi I Jalan Tol Padang-Pekanbaru.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FWhatsApp-Image-2020-11-03-at-17.10.01_1604398574.jpeg)
Masyarakat terdampak pembangunan Seksi I Jalan Tol Padang-Pekanbaru menandatangani berkas pembayaran ganti rugi lahan di Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Selasa (3/11/2020).
PADANG, KOMPAS — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat mulai membayar ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Seksi I Jalan Tol Padang-Pekanbaru. Proses pembebasan lahan pada titik penetapan lokasi II relatif lancar dan minim penolakan masyarakat. Progres pembangunan Seksi I mencapai 30 persen dan diperkirakan selesai tahun 2022.
Seksi I Jalan Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Padang-Sicincin memiliki panjang 36,6 kilometer. Pembangunan jalan yang berada di Padang Pariaman itu terbagi atas dua titik penetapan lokasi (penlok), yaitu penlok I pada titik 0-4,2 kilometer dan penlok II pada titik 4,2-36,6 kilometer.