BPN Mulai Ganti Kerugian Lahan Seksi I Tol Padang-Pekanbaru
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat mulai membayar ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Seksi I Jalan Tol Padang-Pekanbaru.
PADANG, KOMPAS โ Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat mulai membayar ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Seksi I Jalan Tol Padang-Pekanbaru. Proses pembebasan lahan pada titik penetapan lokasi II relatif lancar dan minim penolakan masyarakat. Progres pembangunan Seksi I mencapai 30 persen dan diperkirakan selesai tahun 2022.
Seksi I Jalan Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Padang-Sicincin memiliki panjang 36,6 kilometer. Pembangunan jalan yang berada di Padang Pariaman itu terbagi atas dua titik penetapan lokasi (penlok), yaitu penlok I pada titik 0-4,2 kilometer dan penlok II pada titik 4,2-36,6 kilometer.