Pekerja Berharap Kenaikan Upah Dapat Mengatasi Kesulitan Ekonomi
Pekerja yang keuangannya terpuruk karena pandemi Covid-19 berharap kenaikan upah minimum tahun depan dapat menyejahterakan mereka. Sebagian pekerja kini dalam kondisi rentan miskin.
JAKARTA, KOMPAS โ Sejumlah pekerja di DKI Jakarta meyakini kenaikan upah minimum dapat mengatasi kesulitan ekonomi mereka yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka berharap pemilik usaha bisa meningkatkan upah minimum sesuai yang disarankan pemerintah daerah.
Respons para pekerja muncul setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021 naik 3,27 persen dibandingkan tahun 2020. Namun, pengecualian kenaikan diberikan bagi perusahaan yang terpukul karena pandemi Covid-19. Seiring dengan beredarnya ketetapan itu, Senin (2/11/2020), sejumlah pekerja berharap perusahaan tempat mereka bekerja turut menaikkan upah di tahun 2021.