Selamatkan Dana Bergulir, 5.300 Lembaga Keuangan Desa Akan Dibentuk
Saat ini terdapat 5.300 UPK yang tersebar di seluruh Indonesia. Dana bergulir yang dikelola seluruh UPK tersebut mencapai Rp 12,7 triliun dengan aset Rp 594 miliar.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menargetkan pembentukan 5.300 lembaga keuangan desa dapat terealisasi secara bertahap hingga 2022. Pada awal Desember 2020, sebanyak 147 lembaga tersebut akan diresmikan dan ke depan tak menutup kemungkinan akan bertransformasi menjadi bank mikro.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, lembaga keuangan desa merupakan tranformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Program pembentukan UPK PNPM ini sudah berakhir pada 2015.