Akses Mudah di Masa Sulit
Penyaluran bantuan sosial di masa krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 dilakukan melalui layanan keuangan formal. Peran inklusi keuangan dalam perekonomian dan pemulihan ekonomi terus bergulir.
Akses masyarakat terhadap produk jasa keuangan ditingkatkan. Pada masa pandemi Covid-19, akses yang semakin baik akan memudahkan penyaluran bantuan sosial. Masyarakat juga semakin gampang bertransaksi pembayaran, menyimpan uang, meminjam uang untuk modal usaha, bahkan berinvestasi dan memiliki asuransi. Akses ini juga bermanfaat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap 12.773 responden pada 2019, indeks inklusi keuangan di Indonesia 76,19 persen dan indeks literasi keuangan 38,03 persen.