inklusi keuangan
Adu Keamanan Transaksi Pembayaran Digital
Jaminan keamanan berperan strategis dalam menarik masyarakat untuk bertransaksi nontunai menggunakan uang elektronik. Penyelenggara sistem pembayaran digital memperkuat sistem keamanan mereka.

JAKARTA, KOMPAS — Transaksi pembayaran menggunakan platform digital kian digemari. Sejauh ini, keamanan merupakan alasan mendasar masyarakat saat memilih cara bertransaksi. Bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran berbasis digital, keamanan pengguna merupakan hal utama.
Berdasar data Bank Indonesia yang dikutip pada Kamis (29/10/2020), ada 51 penerbit uang elektronik yang terdaftar di BI, berbasis cip dan server.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Adu Keamanan Transaksi Pembayaran Digital".
Baca Epaper Kompas