logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บTentang Peta Jalan Batubara
Iklan

Tentang Peta Jalan Batubara

Sumber daya alam jangan dipandang sebagai komoditas perdagangan, tetapi harus dijadikan modal pembangunan di dalam negeri. Kuncinya ada di hilirisasi atau peningkatan nilai tambah.

Oleh
ARIS PRASETYO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iXAsrgVa0X8UfD7ckI3Lzxb0T4M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F70666740_1537983355.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pemuatan batubara ke tongkang di Pelabuhan PT Tunas Inti Abadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, batubara tersebut juga diekspor ke India, China, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Sekali lagi, Presiden Joko Widodo menyerukan perlunya peningkatan nilai tambah sumber daya tambang, khususnya batubara, di dalam negeri. Pada 23 Oktober 2020, Presiden meminta agar penyusunan peta jalan peningkatan nilai tambah batubara dipercepat.

Peta jalan ibarat panduan. Peta jalan hilirisasi batubara berarti panduan bagaimana peningkatan nilai tambah batubara dilakukan di Indonesia. Frasa โ€™bagaimanaโ€™ di sini bermakna luas. Bagaimana pemilihan teknologinya? Bagaimana cara mendapatkan pendanaan untuk investasi hilirisasi? Bagaimana nanti penyerapan produk hilirisasinya? Dan seterusnya.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan