Iklan
Pahami agar Tidak Tertipu
Literasi keuangan belum berjalan seiring dengan inklusi keuangan. Padahal, masyarakat yang belum memahami produk jasa keuangan menjadi sasaran empuk penyedia teknologi finansial liegal.
JAKARTA, KOMPAS β Masyarakat dengan literasi atau pemahaman keuangan rendah menjadi sasaran empuk penyedia layanan keuangan formal, termasuk teknologi finansial, ilegal. Di masa pandemi Covid-19, layanan tekfin ilegal bermunculan dan mengincar masyarakat yang pendapatannya terganggu.
Berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan pada 2019 terhadap 12.773 responden, indeks inklusi keuangan 76,19 persen dan indeks literasi keuangan 38,03 persen.