logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊJalan Tengah atas Polemik Upah
Iklan

Jalan Tengah atas Polemik Upah

Penetapan upah minimum 2021 menuai polemik di tengah situasi usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah dinilai bisa mengambil jalan tengah di antara silang pendapat.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-vw2RMtwNP3aS8gx79jFZFWL-Cg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F743ec934-7f55-4529-990a-a64331f5c0e8_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Massa buruh sambil membawa poster kembali mendatangi Gedung Parlemen di Jakarta untuk berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (12/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penetapan upah minimum 2021 menjadi polemik di tengah situasi usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah dinilai dapat mengambil jalan tengah di antara silang pendapat untuk tetap menaikkan upah minimum dengan persentase wajar. Sebab, daya beli pekerja mesti dipertahankan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Dialog Dewan Pengupahan Se-Indonesia tentang Hasil Peninjauan Komponen dan Jenis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Tahun 2020 pada 15-17 Oktober 2020 menghasilkan rumusan rekomendasi yang berbeda antara perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta perwakilan serikat pekerja dan buruh.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan