Sultan HB X Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Perusakan Saat Demonstrasi di Yogyakarta
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta kepolisian memproses hukum para pelaku perusakan saat demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja. Sultan menyebut, aksi perusakan itu diduga dilakukan oleh kelompok tertentu.
YOGYAKARTA, KOMPAS โ Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta kepolisian memproses hukum para pelaku perusakan saat demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Sultan juga menyebut, aksi perusakan tersebut diduga sudah direncanakan sebelumnya oleh kelompok tertentu.
โSaya menyesalkan kejadian anarki itu. Saya ingin mereka (pelaku perusakan) dipidana,โ ujar Sultan HB X saat diwawancarai di kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Jumat (9/10/2020) pagi.