Iklan
Pemerintah Segera Bentuk Otoritas Investasi Indonesia
Pemerintah berencana segera membentuk Otoritas Investasi Indonesia, lembaga pengelola keuangan khusus investasi, yang diharapkan menjadi pelengkap instrumen investasi di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, pemerintah berencana segera membentuk Otoritas Investasi Indonesia. Lembaga pengelola keuangan khusus investasi ini diharapkan menjadi pelengkap instrumen investasi di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi payung hukum pembentukan lembaga pengelola keuangan (sovereign wealth fund) khusus investasi. Lembaga yang akan bernama Otoritas Investasi Indonesia ini memiliki modal sampai dengan Rp 75 triliun.