logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Segera Bentuk...
Iklan

Pemerintah Segera Bentuk Otoritas Investasi Indonesia

Pemerintah berencana segera membentuk Otoritas Investasi Indonesia, lembaga pengelola keuangan khusus investasi, yang diharapkan menjadi pelengkap instrumen investasi di Indonesia.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S4RkXxG9wKcl8t2UaaYPy-u-wqg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F85a33c42-e902-4aa4-ab5a-fb06b767a05a_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Aktivitas alat berat dalam proyek konstruksi pendirian pabrik otomotif di kawasan industri GICC, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Pemerintah tengah gencar berburu investor, khususnya bidang berbasis padat karya untuk menekan dampak resesi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, pemerintah berencana segera membentuk Otoritas Investasi Indonesia. Lembaga pengelola keuangan khusus investasi ini diharapkan menjadi pelengkap instrumen investasi di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi payung hukum pembentukan lembaga pengelola keuangan (sovereign wealth fund) khusus investasi. Lembaga yang akan bernama Otoritas Investasi Indonesia ini memiliki modal sampai dengan Rp 75 triliun.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan