logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenolakan RUU Cipta Kerja di...
Iklan

Penolakan RUU Cipta Kerja di Jawa Timur Diwarnai Perusakan Aset Negara

Demonstrasi massa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Surabaya Raya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) berujung perusakan sarana perkantoran aset negara.

Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f65rrrPi0GZp-907sB1Y39oz4bA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201008ETAA_1602157819.jpg
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA

Mahasiswa yang ikut demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja pada Rabu (8/10/2020) memilih mundur dari depan gedung negara Grahadi yang sempat rusuh, dengan bergerak ke Jalan Pemuda untuk selanjutnya membubarkan diri.

SURABAYA, KOMPAS – Demonstrasi massa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Surabaya Raya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) berujung perusakan sarana perkantoran dan aset negara lainnya. Lebih dari 150 orang ditangkap karena bersenjata dan dicurigai hendak membuat kerusuhan.

Bentrok antara demonstran dan anggota Polri yang didukung Satpol PP terjadi di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, dan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Di Sidoarjo dan Surabaya, kericuhan mengakibatkan gerbang gedung DPRD dan Grahadi roboh. Aksi di Surabaya mengakibatkan kemacetan, penutupan jalan, dan pengalihan lalu lintas di pusat kota.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan