Janji Pemerintah Serap Tenaga Kerja dan Pekerja yang Di-PHK Diragukan
Pemerintah berjanji, RUU Cipta Kerja hadir untuk 2,92 juta anak muda yang baru mencari kerja dan 6 juta pekerja yang terkena PHK di tengah pandemi Covid-19. Namun, janji itu diragukan bisa tercapai.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah memberikan janji untuk menambah lapangan kerja bagi rakyat lewat Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, janji manis itu diragukan terpenuhi jika melihat substansi rancangan undang-undang omnibus law itu yang problematik dan ketidakpastian ekonomi di tengah pandemi. Investasi yang masuk dikhawatirkan hanya besar dalam kuantitas, tetapi tidak kualitas.
Menanggapi penolakan yang luas dari publik, dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2020), pemerintah memaparkan penjelasan tentang RUU Cipta Kerja yang tergesa-gesa disetujui untuk disahkan menjadi UU pada 5 Oktober 2020. Hadir dalam konferensi pers itu 12 menteri yang lingkup kewenangannya berkenaan dengan substansi RUU Cipta Kerja.