logo Kompas.id
EkonomiWali Kota Malang Menilai...
Iklan

Wali Kota Malang Menilai ”Omnibus Law” Bisa Memicu Konflik Daerah dan Pusat

Demonstrasi penolakan ”omnibus law” UU Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh. Massa melempari Gedung DPRD Kota Malang dengan petasan-batu. Wali Kota Malang menilai UU ini memicu konflik pusat dan daerah.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iGI7WMP8Em5AK7VElsVnziwqnk4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fc13b580a-4f19-4f22-a670-654e16b8b68d_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Massa pendemo ”menyegel” Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).

MALANG, KOMPAS — Demonstrasi penolakan omnibus law Undag-Undang Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh. Massa melempari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang dengan petasan dan batu sehingga sejumlah kaca, kendaraan, dan beberapa barang rusak. Undang-undang sapu jagat tersebut dinilai memang akan memicu konflik baru antara pemerintah pusat dan daerah.

Unjuk rasa massa mahasiswa dan buruh di depan Balai Kota Malang, Kamis (8/10/2020), semula berjalan damai. Massa mahasiswa dari sejumlah kampus dan elemen tersebut berkumpul dan berbaris dalam satu rombongan besar, lalu menuju Balai Kota Malang dengan berjalan kaki. Mereka tergabung dalam aliansi Malang Melawan.

Editor:
agnespandia
Bagikan