Iklan
Buruh Kecewa Aspirasinya Mental
Kalangan buruh menolak pengurangan hak-haknya tanpa alasan yang jelas dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
JAKARTA, KOMPAS β Kalangan buruh kecewa kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang mengebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di tengah pandemi. Rancangan aturan itu dinilai belum mengakomodasi hak-hak mereka. Penyampaian aspirasi mereka lewat serikat dan federasi buruh seakan sia-sia saja.
Mereka terkejut karena Badan Legislasi DPR bersama pemerintah mengambil keputusan tingkat satu atas RUU Cipta Kerja, Sabtu (3/10/2020) jelang tengah malam. Tujuh dari sembilan fraksi menyetujui pengesahan ini. Suara mayoritas membuat RUU ini menuju pengambilan keputusan tingkat dua atau dalam Rapat Paripurna DPR.