logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBuruh Kecewa Aspirasinya...
Iklan

Buruh Kecewa Aspirasinya Mental

Kalangan buruh menolak pengurangan hak-haknya tanpa alasan yang jelas dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ol2bd2cta1_pYCNOReLkxhEyOhk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F4dc8c980-629f-416e-a976-45c133cb0ef2_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Massa buruh turun ke jalan menuju ke depan Kkompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk berunjuk rasa, Selasa (25/8/2020). Foto sebagai ilustrasi berita.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kalangan buruh kecewa kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang mengebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di tengah pandemi. Rancangan aturan itu dinilai belum mengakomodasi hak-hak mereka. Penyampaian aspirasi mereka lewat serikat dan federasi buruh seakan sia-sia saja.

Mereka terkejut karena Badan Legislasi DPR bersama pemerintah mengambil keputusan tingkat satu atas RUU Cipta Kerja, Sabtu (3/10/2020) jelang tengah malam. Tujuh dari sembilan fraksi menyetujui pengesahan ini. Suara mayoritas membuat RUU ini menuju pengambilan keputusan tingkat dua atau dalam Rapat Paripurna DPR.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan