Kebijakan Energi Indonesia Perlu Dievaluasi
Target bauran energi nasional Indonesia pada 2025 dan 2050 diperkirakan meleset. Perlu evaluasi ulang penyusunan kebijakan energi nasional berdasar kondisi kekinian dan berbasis data yang akurat.
JAKARTA, KOMPAS β Kebijakan energi di Indonesia, seperti yang diatur dalam Kebijakan Energi Nasional ataupun Rencana Umum Energi Nasional, perlu dievaluasi. Pasalnya, target-target yang disusun dalam dua dokumen tersebut sudah tidak relevan dengan situasi sekarang. Indonesia membutuhkan konsistensi kebijakan energi yang bersifat jangka panjang.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) 2014-2017, Andang Bachtiar, mengatakan, target bauran energi nasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) tidak menunjukkan perkembangan berarti dalam enam tahun terakhir. Usaha mengoptimalkan peran energi terbarukan sebesar 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025 belum menunjukkan hasil. Hal serupa terjadi pada upaya menurunkan penggunaan minyak dan batubara.