Iklan
Garam Diusulkan Jadi Barang Kebutuhan Pokok dan Penting
Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme harga garam untuk menolong harga garam petambak yang anjlok. Langkah itu seiring rencana memasukkan komoditas garam sebagai barang kebutuhan pokok dan penting.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden guna memasukkan komoditas garam sebagai barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting. Langkah ini diharapkan bisa mendorong stabilisasi harga garam rakyat.
Produksi garam rakyat terpuruk tahun ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan bahkan merevisi target produksi garam dari 2,5 juta ton menjadi 1,5 juta ton. Kendati produksi garam nasional turun, harga garam di petambak justru anjlok, antara lain akibat melimpahnya stok garam sisa tahun lalu yang tidak terserap pasar.