Pemerintah Menjaga Napas Koperasi dan UMKM di Masa Adaptasi Pandemi Covid-19
Pemerintah memberikan kelonggaran dan bantuan bagi koperasi dan UMKM di Indonesia demi mengungkit ekonomi masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.
DENPASAR, KOMPAS β Pemerintah memberikan kelonggaran dan bantuan bagi koperasi serta usaha mikro, kecil, dan mandiri di Indonesia demi mengungkit ekonomi masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terkontraksi akibat dampak pandemi penyakit yang disebabkan virus korona baru (Covid-19). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga mendorong UMKM agar beradaptasi dan berinovasi serta memanfaatkan program stimulus ataupun bantuan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, UMKM menjadi penyangga dan penyelamat perekonomian nasional ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi 1998. Pemerintah kembali mengupayakan UMKM menjadi pengungkit ekonomi masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.