Iklan
Per 1 September 2020, ASN dan Mahasiswa Memperoleh Subsidi Paket Data
Seluruh aparatur sipil negara akan mendapatkan subsidi paket data berkisar Rp 200.000-Rp 400.000 per orang per bulan sesuai jabatannya. Subsidi paket data juga diberikan kapada mahasiswa Rp 150.000 per orang per bulan.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan resmi menerbitkan regulasi terkait subsidi paket data untuk aparatur sipil negara dan mahasiswa. Subsidi paket data akan diberikan mulai 1 September sampai dengan 31 Desember 2020.
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394 Tahun 2020 tentang biaya paket data dan komunikasi tahun anggaran 2020. Biaya paket data atau komunikasi untuk pejabat setingkat eselon I dan II atau yang setara Rp 400.000 per orang per bulan.