logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Didesak Tambah...
Iklan

Pemerintah Didesak Tambah Kuota Elpiji Bersubsidi

Pandemi Covid-19 menyebabkan konsumsi elpiji bersubsidi meningkat. Demikian pula angka kemiskinan. Penambahan kuota elpiji bersubsidi bisa mengurangi beban masyarakat miskin.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Uc2KgSevAYyhe_X6sOseK_nEAAo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fb71007a7-aaec-4cd3-a54c-003b6238365a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR untuk kembali melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi VII DPR mendesak pemerintah menambah kuota elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk tahun anggaran 2021. Alasannya, angka kemiskinan meningkat seiring pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum jelas kapan berakhirnya. Pemerintah juga diminta tak terburu-buru menerapkan model distribusi tertutup elpiji bersubsidi tersebut.

Dalam rapat kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dengan Komisi VII DPR, Rabu (2/9/2020), pemerintah memaparkan proyeksi kuota elpiji bersubsidi 7 juta ton pada tahun 2021. Selain itu, proyeksi produksi siap jual (lifting) minyak ditetapkan 705.000 barel per hari. Begitu pula kuota solar bersubsidi diproyeksikan 15,8 juta kiloliter dengan subsidi tetap Rp 500 per liter.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan