Buka Pasar Saja Belum Cukup untuk Bangkitkan UMKM
Upaya pemerintah membuka pasar baru bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah dinilai perlu. Namun, ada problem lain yang dihadapi pelaku usaha, yakni bagaimana memperbaiki daya saing produknya.
JAKARTA, KOMPAS β Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah umumnya memang membutuhkan bantuan untuk mengakses pasar yang lebih luas, termasuk melalui aplikasi atau platform digital. Namun, perluasan pasar saja belum cukup tanpa produk yang berdaya saing. Oleh karena itu, pendampingan diperlukan untuk membangkitkan UMKM.
Pada Senin (17/8/2020) pemerintah melalui Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan aplikasi atau platform untuk usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), yakni PaDi (Pasar Digital), Bela Pengadaan, dan Laman UKM, demi menggerakkan UMKM di Indonesia.