logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBaleg DPR: Pembahasan RUU...
Iklan

Baleg DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja Rampung Awal September

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan jika tidak ada halangan, maka RUU Cipta Kerja diperkirakan selesai dibahas paling lambat awal September mendatang. Pengesahannya akan dilakukan segera setelah itu.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U0nW6lrysaV8q0Q3kSrK8EcErog=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0b236557-db8b-4e24-b8b0-dfd980a4b6f9_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memanfaatkan poster untuk berlindung dari panas matahari saat berunjukrasa di depan Kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Agenda utama demonstrasi hari itu adalah untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta pemerintah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kompas/Wawan H Prabowo

JAKARTA, KOMPAS - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja diklaim sudah mencapai 85 persen. Sisa pembahasan ialah daftar inventarisasi masalah yang substansial dan masih menuai perdebatan, termasuk kluster ketenagakerjaan. RUU yang dibentuk dengan mekanisme omnibus law tersebut ditargetkan selesai pada awal September.

Ketua Badan Legislasi DPR yang juga Ketua Panitia Kerja RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/8/2020), mengatakan, DPR dan pemerintah tinggal menyelesaikan sekitar 1.700 daftar inventarisasi masalah (DIM) di RUU Cipta Kerja. Ia menyebut, berarti setidaknya pembahasan RUU tersebut sudah mencapai 85 persen.

Editor:
Antony Lee
Bagikan