logo Kompas.id
›
Ekonomi›Penyaluran Subsidi Bunga...
Iklan

Penyaluran Subsidi Bunga Kredit Debitor UMKM Belum Optimal

Kendala sebenarnya tidak ada, hanya kami perlu waktu membangun sistem TI (teknologi informasi) agar perhitungan subsidi bunga bisa otomatis sehingga bisa lebih cepat, akurat, dan akuntabel.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tE4lJt2TZJa4Bu9lz6FV6t2sw8I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F871ec426-eb35-4a22-ac67-ff10b9298cf9_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Sejumlah produk unggulan dari UMKM Purbalingga dipasarkan di Alfamart di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (6/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penyaluran subsidi bunga kredit dari bank untuk debitor-debitor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM sedikit terhambat karena sejumlah faktor. Meski begitu, perbankan tetap berkomitmen bisa menyalurkan subsidi bunga kepada para debitor UMKM.

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri Tbk Donsuwan Simatupang, Rabu (12/8/2020), mengatakan,penyaluran pendanaan Mandiri yang merupakan bagian dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus UMKM berjalan baik. Hingga 7 Agustus 2020, Mandiri telah menyalurkan kredit khusus UMKM mencapai Rp 5,6 triliun untuk 1.965 debitor usaha kecil mikro.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan