Bantuan Hibah Modal Kerja Usaha Mikro Perlu Disertai Pendampingan
Pemerintah siap menyalurkan bantuan produktif berupa hibah modal kerja bagi 12 juta pelaku usaha mikro yang selama ini belum mendapatkan layanan pembiayaan pada pertengahan Agustus 2020.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah siap menyalurkan bantuan produktif berupa hibah modal kerja bagi 12 juta pelaku usaha mikro yang selama ini belum mendapatkan layanan pembiayaan pada pertengahan Agustus 2020. Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia meminta ada pendampingan berkesinambungan untuk melengkapi dukungan di sisi permodalan tersebut.
Pemerintah akan menyalurkan hibah modal kerja untuk 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia secara bertahap. Hibah senilai Rp 2,4 juta per orang itu akan disalurkan ke rekening bank penerima dalam sekali transfer. Gelombang pertama akan dimulai pertengahan Agustus ini.