Perilaku Membakar Hutan Tidak Mendukung Pembangunan Bendungan di Nusa Tenggara Timur
Perilaku membakar dan menebang hutan di Nusa Tenggara Timur dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah membangun bendungan dan embung di sejumlah kabupaten/kota di daerah itu.
KUPANG, KOMPAS β Perilaku membakar dan menebang hutan di Nusa Tenggara Timur dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah membangun bendungan dan embung di sejumlah kabupaten/kota di daerah itu. Pembangunan tidak terpadu menyebabkan delapan bendungan dan sekitar 2.000 embung di NTT tidak menyimpan air. Petani pun sulit mengolah lahan.
Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Nusa Tenggara Timur (NTT) Mikhael Riwu Kaho di Kupang, Minggu (9/8/2020), mengatakan, saat ini lima dari delapan bendungan dan sekitar 2.000 embung yang sudah dibangun pemerintah di NTT mengalami kekeringan luar biasa. Lima bendungan itu adalah Tilong dan Raknamo di Kabupaten Kupang, Rotiklot di Belu, Napung Gete di Sikka, Temef di antara Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).