logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSkema Kerja Sama...
Iklan

Skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha Terus Didorong

Penggunaan skema KPBU dapat terus menjadi alternatif solusi pembiayaan infrastruktur. Tujuannya agar APBN tidak terlalu terbebani.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mRhgFbjmddDukXL-lUdNUSmRMn8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FSaling-Terhubung_2020_1594351023.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Jalan Tol Trans-Sumatera dan Jalan Lintas Timur Sumatera yang langsung terhubung ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (19/5/2019). Kawasan ini merupakan gerbang utama masuknya kendaraan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penggunaan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha merupakan salah satu bentuk inovasi pembiayaan. Melalui skema ini pemerintah melibatkan peran swasta dalam penyediaan infrastruktur. Skema tersebut diharapkan terus menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Bramantio Isdijoso, Senin (3/8/2020), mengatakan, dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dapat terus menjadi alternatif solusi pembiayaan infrastruktur. Tujuannya agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak terlalu terbebani.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan