Skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha Terus Didorong
Penggunaan skema KPBU dapat terus menjadi alternatif solusi pembiayaan infrastruktur. Tujuannya agar APBN tidak terlalu terbebani.
JAKARTA, KOMPAS β Penggunaan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha merupakan salah satu bentuk inovasi pembiayaan. Melalui skema ini pemerintah melibatkan peran swasta dalam penyediaan infrastruktur. Skema tersebut diharapkan terus menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Bramantio Isdijoso, Senin (3/8/2020), mengatakan, dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dapat terus menjadi alternatif solusi pembiayaan infrastruktur. Tujuannya agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak terlalu terbebani.