Iklan
Maksimalkan Infaq, Minimalkan Sentuhan
Umat Islam didorong untuk memberikan infaq dan sedekah secara digital agar dapat tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Pemberian infaq dan sedekah dengan metode pembayaran digital diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19. Upaya ini pun sebagai gerakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam memasuki era adaptasi baru.
Untuk mendorong pemanfaatan infaq dan sedekah digital, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggandeng GoPay, layanan uang elektronik, untuk berkolaborasi. Kerja sama yang terjalin, yang dinamakan sebagai gerakan memakmurkan dan dimakmurkan masjid tersebut, akan diimplementasikan di lebih dari 800.000 masjid se-Indonesia.