logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerlindungan Anak Buah Kapal...
Iklan

Perlindungan Anak Buah Kapal pada Kapal Ikan Asing Akan Ditingkatkan

Praktik perbudakan dan pelanggaran hak asasi anak buah kapal terus terjadi. Solidaritas Pelaut Indonesia pun meminta bantuan BP2MI untuk membenahi tata kelola pekerja kapal.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UC5VL1TtcopulVWjhHg1adRu-KM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc22e500f-db04-4b25-a5bf-fc17614b28c4_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Tiga warga negara Indonesia yang merupakan anak buah kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pangkalan TNI AL Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Solidaritas Pelaut Indonesia meminta bantuan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI untuk membenahi tata kelola pekerja kapal. Tata kelola dibutuhkan agar praktik perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia tidak lagi dialami anak buah kapal atau ABK.

Solidaritas Pelaut Indonesia pada hari ini, Rabu (15/7/2020), mendatangi kantor BP2MI di Jakarta. Ketua Umum Solidaritas Pelaut Indonesia Pius Laja Pera mengatakan, mereka bertemu langsung dengan Kepala BP2MI Benny Ramdhani.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan