logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊGelombang PHK Masih Menghantui
Iklan

Gelombang PHK Masih Menghantui

Kegiatan ekonomi bergulir setelah pembatasan sosial dilonggarkan. Namun, risiko pemutusan hubungan kerja masih membayangi.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rDorwn8F-ZTqJ976rU98Rfre1Vs=/1024x1275/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200616_ENGLISH-LIPSUS-PRAKERJA_B_1592317495.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Juliana dan Elma, dua wanita asal Palembang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sebuah perusahaan di Tangerang akibat Covid-19, mengikuti pelatihan keterampilan menjahit di Balai Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2020). Tempat penampungan sementara bagi para korban PHK dan tunawisma terdampak Covid-19 ini memberikan pemenuhan kebutuhan dasar, kegiatan mental spiritual, keterampilan, dan dukungan psikososial selama sekitar tiga bulan sebelum kembali ke daerah asal.

JAKARTA, KOMPAS β€” Gelombang pemutusan hubungan kerja masih menghantui pasar tenaga kerja selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Kondisi ini membuat kapasitas ekonomi belum akan kembali normal dalam waktu dekat.

Pelaksana Tugas Kasubdit Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Firman Hidayat, dalam diskusi virtual, Jumat (10/7/2020), menyampaikan, aktivitas masyarakat yang meningkat akibat pelonggaran pembatasan sosial akan turut mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan