Ancol dan Ragunan Masih Terbatas untuk Pemegang KTP Jakarta
Bagi Anda yang ingin berakhir pekan, Ancol dan Ragunan hanya melayani warga ber-KTP Jakarta. TMII bisa menjadi pilihan bagi warga dengan KTP luar Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS โ Pembatasan sosial berskala besar masa transisi di DKI Jakarta berlanjut hingga 16 Juli mendatang. Selain membatasi jumlah pengunjung per hari, Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan juga mewajibkan pengunjung menggunakan KTP-el DKI Jakarta. Ini bertujuan untuk membatasi pergerakan orang dari luar Jakarta sekaligus memperkecil risiko kasus Covid-19 impor.
Pengolah Promosi dan Pengembangan Usaha Ragunan I Ketut Widarsana, Jumat (3/7/2020), menjelaskan, aturan wajib KTP Jakarta untuk pengunjung merupakan bagian dari pembatasan pergerakan orang. Dengan aturan ini, otomatis pergerakan warga dari luar Jakarta yang ingin ke Ragunan bisa dicegah.