logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บAncol dan Ragunan Masih...
Iklan

Ancol dan Ragunan Masih Terbatas untuk Pemegang KTP Jakarta

Bagi Anda yang ingin berakhir pekan, Ancol dan Ragunan hanya melayani warga ber-KTP Jakarta. TMII bisa menjadi pilihan bagi warga dengan KTP luar Jakarta.

Oleh
INSAN ALFAJRI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0QbaqKl_NQzzZfHUITeCxwdXsAA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FAncol-Kembali-Dibuka_89976803_1592673434.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK) 20-06-2020

Pengunjung mencoba wahana permainan ontang-anting di Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup sejak pertengahan Maret lalu untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, kawasan rekreasi Ancol kembali dibuka dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Tiket dijual secara daring melalui situs www.ancol.com dan hanya dapat dibeli oleh warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pembatasan sosial berskala besar masa transisi di DKI Jakarta berlanjut hingga 16 Juli mendatang. Selain membatasi jumlah pengunjung per hari, Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan juga mewajibkan pengunjung menggunakan KTP-el DKI Jakarta. Ini bertujuan untuk membatasi pergerakan orang dari luar Jakarta sekaligus memperkecil risiko kasus Covid-19 impor.

Pengolah Promosi dan Pengembangan Usaha Ragunan I Ketut Widarsana, Jumat (3/7/2020), menjelaskan, aturan wajib KTP Jakarta untuk pengunjung merupakan bagian dari pembatasan pergerakan orang. Dengan aturan ini, otomatis pergerakan warga dari luar Jakarta yang ingin ke Ragunan bisa dicegah.

Editor:
khaerudin
Bagikan