Iklan
Pengawasan Pascatambang Masih Lemah
Regulasi pascatambang yang menuntut perusahaan mereklamasi lahan bekas tambang sebenarnya banyak dan berlapis. Namun, pengawasannya belum memadai. Keterbatasan pengawas serta persekutuan pemda-pelaku usaha jadi kendala.
JAKARTA, KOMPAS โ Perlindungan lingkungan dari kegiatan pertambangan yang ekstraktif sangat bergantung pada ketatnya pengawasan. Sayangnya, regulasi pascatambang yang mendorong perusahaan melakukan reklamasi lahan bekas tambang belum diiringi pengawasan memadai.
Keterbatasan sumber daya manusia serta persekutuan antara pelaku usaha dan pemerintah setempat dinilai menjadi kendala serius. Situasi ini tecermin dari perusakan lingkungan yang terjadi di lokasi-lokasi tambang.