Pemerintah Minta Importir Gula Serap Gula Petani
Para pemegang hak impor gula diminta pemerintah untuk berhenti menjual gula impor dan membeli gula hasil panen petani. Harapannya, harga gula di tingkat petani tidak terus turun di tengah musim giling tebu saat ini.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah akan menugasi perusahaan pelat merah ataupun swasta yang mendapat hak impor gula untuk berhenti menjual gula impor dan membeli gula hasil panen petani. Hal itu dilakukan untuk mencegah harga gula tani terus turun di tengah impor gula yang terus berdatangan bersamaan dengan musim giling tebu petani lokal.
Harga gula berbasis tebu petani berangsur turun seiring turunnya harga gula di pasaran. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, Selasa (30/6/2020), harga rata-rata gula nasional di tingkat konsumen mencapai Rp 15.700 per kilogram (kg), turun dibandingkan pada awal Juni 2020 yang masih Rp 17.050 per kg.