logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPublikasikan Serapan Dana...
Iklan

Publikasikan Serapan Dana Penanganan Covid-19 secara Berkala

Selama ini belum pernah ada publikasi serapan dana Covid-19. Transparansi diperlukan. Pemerintah akan mempublikasikan penggunaan dana itu secara berkala.

Oleh
Agnes Theodora/sharon patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tI5t2iyHaWrsSh0T3vkgnwn8Slg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200626ags204_1593179278.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Maskot Kolonel Sanders dipasang untuk pembatas jaga jarak fisik pembeli di sebuah resto cepat saji di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (26/6/2020). Sejumlah restoran yang sudah mulai buka menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 untuk kembali menggeliatkan ekonomi.

JAKARTA, KOMPAS – Untuk menjawab kritik atas pengelolaan dana penanganan Covid-19 yang tidak transparan, pemerintah membentuk tim monitoring dan evaluasi yang bertugas menyosialisasikan penggunaan anggaran secara berkala ke publik. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum untuk melaporkan secara rutin implementasi penggunaan uang tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Jumat (26/6/2020) mengatakan, tim monitoring dan evaluasi sudah bekerja mulai Juni 2020 ini. Tugas awalnya adalah menyiapkan dan memetakan data-data awal serta regulasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tim ini juga bertugas memantau pelaksanaan kegiatan dan anggaran PEN agar efektif.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan