Iklan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Dianggap Langgar Konstitusi
Kebijakan ekspor benih lobster dinilai melanggar konstitusi. Pemerintah mengklaim proses izin ekspor sudah transparan.
JAKARTA, KOMPAS โ Ombudsman RI berencana meminta penjelasan dari Menteri Kelautan dan Perikanan terkait kebijakan ekspor benih bening lobster. Pemberian izin ekspor benih bening lobster kepada perusahaan swasta dinilai menyalahi mandat konstitusi.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, di Jakarta, Rabu (24/6/2020), mengemukakan, pihaknya akan meminta konfirmasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk menjelaskan kebijakan ekspor benih bening lobster serta mengecek ke lapangan terkait implementasi budidaya lobster dan ekspor benih lobster.