logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊVerifikasi Data Korban PHK...
Iklan

Verifikasi Data Korban PHK Mendesak Dilakukan

Setelah program Kartu Prakerja ditunda untuk dievaluasi, para korban PHK kini tidak memiliki jaring pengaman sosial. Verifikasi data korban PHK mendesak dilakukan untuk menjadi basis data penerima bantuan. sosial.

Oleh
SHARON PATRICIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PxaZazGJ7NWndN0f7gOoOTBb14c=/1024x667/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F686e5cf1-6363-4311-82ae-f721bf09facc_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Calon penerima berfoto bersama KTP untuk diunggah ke situs Prakerja.go.id sebagai syarat mendaftar program Kartu Prakerja di Posko Layanan Pendampingan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Para korban pemutusan hubungan kerja yang kini menganggur tidak memiliki jaring pengaman sosial karena memang tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial apa pun. Pada awalnya, mereka tidak berada di bawah garis kemiskinan karena memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan harian.

Namun, pendapatan hilang setelah diputus hubungan kerja, program Kartu Prakerja, yang sebelumnya dijadikan semi-bantuan sosial bagi mereka, ditunda untuk evaluasi. Penundaan dilakukan setelah program Kartu Prakerja berjalan tiga gelombang dengan jumlah pendaftar sekitar 10,4 juta orang, tetapi peserta yang lolos hanya 680.000 orang.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan