logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPertamina Setor Pajak dan...
Iklan

Pertamina Setor Pajak dan Dividen Rp 136,6 Triliun

Pemberian dividen dan pajak tahun buku 2019 sebesar Rp 136,6 triliun adalah yang terbesar sepanjang sejarah Pertamina. Namun, perusahaan ini turut menanggung beban keuangan akibat kebijakan energi pemerintah.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J1e1C_ZhyegkddL6SohqEU5ResU=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190105PRI4HR_1546680737.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pengendara sepeda motor mengisi BBM nonsubsidi jenis Pertamax di SPBU Coco di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. PT Pertamina (Persero) pada Sabtu (5/1/2019) pukul 00.00 waktu setempat menurunkan harga BBM nonsubsidi Pertalite turun Rp 150 per liter, Pertamax Rp 200 per liter, Pertamax Turbo Rp 250 per liter, Dexlite Rp 200 per liter, dan Dex Rp 100 per liter.

JAKARTA, KOMPAS β€” PT Pertamina (Persero) menyetorkan pajak dan dividen untuk tahun buku 2019 sebesar Rp 136,6 triliun. Setoran tersebut meningkat dibandingkan 2018 yang mencapai Rp 120,8 triliun. Adapun perolehan laba bersih sepanjang 2019 mencapai 2,53 miliar dollar AS atau sedikit lebih rendah dari raihan 2018 yang 2,6 miliar dollar AS.

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, jumlah tersebut belum termasuk setoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) ataupun bonus tanda tangan dari kontrak blok migas yang diperoleh Pertamina pada 2019. Besaran PNBP pada 2019 yang disetorkan perseroan mencapai Rp 43 triliun dan bonus tanda tangan sebanyak Rp 1,2 triliun.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan