logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKebijakan Ekspor Benih Lobster...
Iklan

Kebijakan Ekspor Benih Lobster Perlu Ditinjau Ulang

Kebijakan ekspor benih lobster dinilai bermasalah dan berpotensi malaadministrasi. Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, menilai, kebijakan itu mengandung sejumlah masalah sehingga pemerintah perlu membatalkannya.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini/Karina Isna Irawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JLWA51ncIW_0jQ287ZLQXw7H8RQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FLOBSTER1_1541499728.jpg
DOKUMENTASI BKIPM SURABAYA I

Benih lobster yang akan diselundupkan ke Singapura berhasil disita oleh tim pengamanan Bandara Juanda, Selasa (6/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah dinilai perlu meninjau ulang kebijakan ekspor benih bening lobster. Ketentuan ekspor dinilai bermasalah dan pelaksanaannya juga tidak transparan.

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, di Jakarta, Kamis (18/6/2020), menilai, kebijakan ekspor itu dipaksakan dan tergesa-gesa. Kebijakan itu mengandung sejumlah persoalan, mulai dari dasar kajian yang tidak mendalam, penentuan kriteria keberhasilan budidaya, kualifikasi ekspor, hingga penetapan eksportir benih yang tidak transparan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan