logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBesar-besaran dalam Pembatasan...
Iklan

Besar-besaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin sepakat tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar

Oleh
AMBROSIUS HARTO/IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Erof-ZipkFWiGYCvWlVkvGBGt5k=/1024x665/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F38bfbbb6-51d0-4a04-9337-267bbbf08318_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga antre untuk mengikuti Tes Cepat Massal Covid-19 yang diselenggarakan oleh Pemkot Surabaya dan Badan Intelijen Negara di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020). )

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin sepakat tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang telah berlangsung 42 hari dan berakhir pada Senin (8/6/2020).

Ketiga kepala daerah tingkat dua ini mengutarakan keinginan tidak lagi memperpanjang PSBB kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam pertemuan multipihak di Gedung Negara Grahadi yang juga merupakan rumah dinas kepala daerah tingkat satu tersebut di Surabaya, Senin petang. Kawasan metropolitan Surabaya Raya menatap normal baru dalam masa wabah penyakit akibat virus korona jenis baru atau Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Editor:
agnespandia
Bagikan