logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRasio Utang Naik Jadi 37...
Iklan

Rasio Utang Naik Jadi 37 Persen, Pemerintah Cari Sumber Pembiayaan Murah

Tahun ini, pemerintah akan mengingatkan rasio utang terhadap produk domestik bruto menjadi sekitar 37 persen. Kemampuan membayar utang dijaga dengan mencari sumber pembiayaan murah dan meningkatkan pendapatan negara.

Oleh
Karina isna irawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MgsOia8QwW_BWJaZz_B6kD6-mLY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fee484d19-05e2-47c3-9876-982df4632c54_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021 dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Rapat paripurna ini juga digelar secara daring yang diikuti sebagian anggota DPR secara virtual.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rasio utang terhadap produk domestik bruto diperkirakan meningkat menjadi sekitar 37 persen tahun ini. Untuk menjamin kemampuan membayar utang, pemerintah akan mencari sumber pembiayaan paling murah dengan dibarengi upaya meningkatkan pendapatan negara pada masa depan.

Kebutuhan utang untuk membiayai defisit anggaran meningkat Rp 213,9 triliun menjadi Rp 1.220,3 triliun. Utang akan dipenuhi dengan menarik pinjaman luar negeri dan penerbitan surat berharga negara (SBN) konvensional dan non-konvensional. Peningkatan pembiayaan utang ini akibat pelebaran defisit APBN 2020.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan