Rasio Utang Naik Jadi 37 Persen, Pemerintah Cari Sumber Pembiayaan Murah
Tahun ini, pemerintah akan mengingatkan rasio utang terhadap produk domestik bruto menjadi sekitar 37 persen. Kemampuan membayar utang dijaga dengan mencari sumber pembiayaan murah dan meningkatkan pendapatan negara.
JAKARTA, KOMPAS β Rasio utang terhadap produk domestik bruto diperkirakan meningkat menjadi sekitar 37 persen tahun ini. Untuk menjamin kemampuan membayar utang, pemerintah akan mencari sumber pembiayaan paling murah dengan dibarengi upaya meningkatkan pendapatan negara pada masa depan.
Kebutuhan utang untuk membiayai defisit anggaran meningkat Rp 213,9 triliun menjadi Rp 1.220,3 triliun. Utang akan dipenuhi dengan menarik pinjaman luar negeri dan penerbitan surat berharga negara (SBN) konvensional dan non-konvensional. Peningkatan pembiayaan utang ini akibat pelebaran defisit APBN 2020.