Iklan
Angkutan Roda Dua Belum Bisa Diandalkan di Normal Baru
Jaga jarak fisik menjadi salah satu syarat dalam pengoperasian angkutan untuk mencegah penularan Covid-19.
Kenormalan baru, yang mulai gencar diwacanakan di Indonesia, tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan dalam angkutan umum penumpang. Jaga jarak fisik menjadi salah satu syarat dalam pengoperasian angkutan untuk mencegah penularan Covid-19.
Dengan syarat itu, angkutan penumpang roda dua tentu masih belum dapat dioperasikan dibandingkan dengan angkutan penumpang yang lebih besar karena masih memungkinkan adanya pembatasan jarak.