Iklan
Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Jadi Perhatian di Bandara
Sejumlah maskapai penerbangan menyikapi pemberlakuan ketentuan surat izin keluar masuk Jakarta dengan berbagai cara. Grup Lion Air malah menghentikan sementara layanan hingga 31 Mei 2020.
JAKARTA, KOMPAS β Ketentuan izin keluar masuk wilayah Jakarta menjadi perhatian para pemangku kepentingan, termasuk di sektor transportasi udara. Sejumlah maskapai menyikapi pemberlakuan ketentuan tersebut dengan berbagai cara.
βKami mengimbau calon penumpang yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta dapat memastikan berkas dan sudah memenuhi dokumen penunjang, termasuk memahami semua ketentuan yang berlaku,β kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Rabu (27/5/2020).