Pemblokiran IMEI Tak Menyurutkan Penyelundupan Ponsel di Batam
Pemblokiran telepon seluler ilegal tidak menyurutkan penyelundupan ponsel di Batam, Kepulauan Riau. Bahkan, di tengah pandemi, masih saja ada pelaku yang berupaya memanfaatkan situasi.
BATAM, KOMPAS β Pemblokiran identitas perangkat telekomunikasi internasional (IMEI) ilegal tidak menyurutkan penyelundupan ponsel di Batam, Kepulauan Riau. Pada Selasa (19/5/2020), petugas Bea dan Cukai menangkap satu kapal cepat bermesin ganda tujuan Riau yang membawa puluhan ponsel merek Iphone dan sejumlah komponen lain.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Sumarna, Rabu (20/5/2020), mengatakan, kapal cepat itu ditangkap di perairan Tanjung Pinggir, Batam, saat akan menuju Indragiri Hilir, Riau. Hasil pemeriksaan menunjukkan, kapal itu mengangkut 79 Iphone dan enam kardus komponen ponsel yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.