Iklan
Curhat Teten tentang UMKM Bisa Masuk Daftar Hitam Debitor dan Tekanan APBN
UMKM terpukul dari sisi permintaan. Ada sebagian yang sudah berhenti dan kalau ditawarkan pembiayaan lagi, nanti berpotensi menimbulkan kredit macet.
Usaha mikro, kecil, dan menengah turut terpukul oleh pandemi Covid-19. Potensi kredit macet sektor ini cukup besar sehingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa saja masuk daftar hitam debitor. Relaksasi kredit dan penyaluran bantuan sosial diharapkan jadi solusi.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpukul di sisi permintaan. Ada sebagian pengusaha yang sudah berhenti. Jika ditawari pembiayaan lagi, mereka justru makin berisiko gagal membayar.