Potensi Maksimal BI Suntik Likuiditas Bank Mencapai Rp 563,6 Triliun
BI mencatat, per Mei, kepemilikan SBN di perbankan mencapai Rp 886 triliun. Dari total kepemilikan ini, potensi maksimal dari likuiditas hasil term repo BI yang bisa disuntikkan ke perbankan mencapai Rp 563,6 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Dalam rangka menopang program Pemulihan Ekonomi Nasional, Bank Indonesia tetap mempertahankan suku bunga acuan. Bank Indonesia juga menyatakan mampu menyuntik likuiditas bank yang menggadaikan surat berharga negara hingga mencapai Rp 563,6 triliun.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahan suku bunga acuan, BI 7-day Reverse Repo Rate, sebesar 4,5. BI juga mempertahankan suku bunga penempatan dana rupiah (deposit facility) sebesar 3,75 persen, dan suku bunga penyediaan dana rupiah (lending facility) 5,25 persen.