BPK Mitigasi Risiko Covid-19 terhadap Pengelolaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan hari ini menyerahkan laporan auditnya kepada Presiden. Terkait dana Covid-19 yang cukup besar, BPK juga akan melakukan kajian mitigasi risiko keuangan negara yang digunakan.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pemeriksa Keuangan tengah menyusun kajian mitigasi risiko pengelolaan keuangan negara dalam program penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah. Hal ini dilakukan mengingat masifnya anggaran yang dianggarkan untuk mengatasi krisis Covid-19, yakni sedikitnya Rp 803,59 triliun.
Agenda penyusunan kajian mitigasi risiko penanggulangan Covid-19 tersebut disampaikan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/5/2020), guna menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019. Dalam kesempatan itu, Presiden didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.