logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBPK Mitigasi Risiko Covid-19...
Iklan

BPK Mitigasi Risiko Covid-19 terhadap Pengelolaan Keuangan Negara

Badan Pemeriksa Keuangan hari ini menyerahkan laporan auditnya kepada Presiden. Terkait dana Covid-19 yang cukup besar, BPK juga akan melakukan kajian mitigasi risiko keuangan negara yang digunakan.

Oleh
FX Laksana Agung Saputra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TQEBHll64Gs12PEMeT8VACR1OVA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F71035662_1538672453.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo menerima Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (ketiga kiri) dan anggota BPK lainnya saat menyampaikan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2018 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/10/2018). Dalam laporan itu, BPK di antaranya melaporkan telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 4,13 triliun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pemeriksa Keuangan tengah menyusun kajian mitigasi risiko pengelolaan keuangan negara dalam program penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah. Hal ini dilakukan mengingat masifnya anggaran yang dianggarkan untuk mengatasi krisis Covid-19, yakni sedikitnya Rp 803,59 triliun.

Agenda penyusunan kajian mitigasi risiko penanggulangan Covid-19 tersebut disampaikan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/5/2020), guna menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019. Dalam kesempatan itu, Presiden didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Editor:
suhartono
Bagikan