logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTren Praktik Penangkapan Ikan ...
Iklan

Tren Praktik Penangkapan Ikan yang Merusak Ekosistem Meningkat di Tengah Pandemi

Praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem terus meningkat di tengah pandemi Covid-19. Pengawasan dikhawatirkan melemah jika RUU Cipta Kerja diterbitkan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TEsx6Z493rsooVOInU7AevoReGQ=/1024x767/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200426kora-dua-perahu-pelaku-pencurian_1587886463.jpg
KLHK

Barang bukti berupa tiga perahu yang digunakan 11 pelaku pencurian ikan dan perusakan terumbu karang di wilayah perairan sebelah timur Pulau Kumeke, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, ditahan tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Di tengah pandemi Covid-19, penangkapan ikan yang merusak ekosistem atau destructive fishing marak di sejumlah wilayah perairan. Tren praktik penangkapan ikan yang merusak itu bahkan menunjukkan peningkatan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan merilis, pekan ini, aparat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan menangkap tiga pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan sebelah Timur Pulau Kumeke, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan