Perumnas Negosiasi Pemegang Surat Utang untuk Restrukturisasi
Di tengah arus kas yang macet, Perum Perumnas tak mampu melunasi kewajiban pembayaran pokok utangnya. Perusahaan pelat merah itu menegosiasi pemegang surat utang untuk restrukturisasi
JAKARTA, KOMPAS β Perum Perumnas menunda pembayaran pokok surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) I Tahun 2017 Seri A karena terdampak pandemi Covid-19. Perusahaan pelat merah itu diminta mengambil langkah strategis untuk merestrukturisasi utang dan memperpanjang jatuh tempo utang.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga, Rabu (29/4/2020), mengatakan, ada banyak proyek perumahan yang sebenarnya sedang dijalankan Perumnas. Namun, penjualan rumah turun drastis sehingga berdampak pada arus kas perusahaan sejak pandemi Covid-19.