logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊImpor Gula Belum Berdampak,...
Iklan

Impor Gula Belum Berdampak, Pemerintah Perlu Pantau Proses dan Peredarannya

Impor gula dan intervensi pemerintah belum mampu menekan harga gula di pasaran. Pemerintah perlu meminta pertanggungjawaban proses dan distribusi gula impor.

Oleh
M Paschalia Judith J / Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CmDw-hGw9_CFf4Kv1FBse3yFbuo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F2fc713ca-bed6-47cb-b058-9bfb967c17be_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja toko tengah menimbang dan membungkusi gula pasir ukuran 1 kilogram di kawasan Cidodol, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020). Harga gula di tingkat konsumen naik lima bulan terakhir.

JAKARTA, KOMPAS  β€” Pengadaan gula dengan cara impor belum berdampak signifikan pada harga gula di tingkat konsumen. Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu mengetatkan pengawasan impor berdasarkan tenggat.

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor gula mentah (raw sugar) 268.172 ton untuk pengadaan hingga April 2020 dan 265.800 ton untuk pengadaan hingga Juni 2020. Gula mentah itu akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi rumah tangga.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan