Serikat Petani Desak Penghentian Pembahasan RUU Cipta Kerja
Serikat Petani Indonesia mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Sejumlah pasal dinilai bertentangan dengan reforma agraria serta mengancam kedaulatan pangan dan pembangunan pertanian.
JAKARTA, KOMPAS β Tak hanya kluster ketenagakerjaan, Serikat Petani Indonesia mendesak DPR menghentikan pembahasan 10 kluster lain dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Sejumlah pasal dinilai mengancam petani dan rakyat yang bekerja di perdesaan.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, Minggu (26/4/2020), mengatakan, SPI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menunda pembahasan RUU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan. Namun, SPI berharap pemerintah mengambil kebijakan yang lebih tegas, yakni menghentikan semua kluster RUU Cipta Kerja.