Iklan
Realokasi Anggaran Berpotensi Tak Jangkau Produsen Pangan
Realokasi anggaran senilai Rp 1,85 triliun di Kementerian Pertanian untuk penanganan dampak pandemi dikhawatirkan tidak efektif menjangkau para produsen pangan. Anggaran realokasi difokuskan untuk program padat karya.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Pertanian merealokasi dan memfokuskan ulang anggaran senilai Rp 1,85 triliun untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Realokasi anggaran dititikberatkan pada program padat karya. Namun, program ini dikhawatirkan tidak efektif meningkatkan daya produksi produsen pangan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, Kementerian Pertanian telah menghemat Rp 3,61 triliun dari total anggaran Rp 21,05 triliun.